Gelar Akademik AKPAR
Sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI, maka lulusan Akademi Pariwisata (AKPAR) Denpasar berhak menyandang gelar akademik :- Diploma I : Ahli Pratama (A.P)
- Diploma II : Ahli Muda (A.Ma)
- Diploma III : Ahli Madya (A.Md)

